Komp. Perkantoran Marante, Jl. Poros Rantepao – Palopo KM.4, Lembang Tondon Kecamatan Tondon info@torajautarakab.go.id 085175359919

Wakil Bupati Toraja Utara Andrew Branch Silambi menantang setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk menghadirkan inovasi digital yang mampu meningkatkan pendapatan daerah.

Inovasi adalah kunci! Saya menantang setiap OPD penghasil PAD untuk menciptakan minimal satu inovasi digital tahun ini yang dapat langsung berdampak pada peningkatan pendapatan daerah,” ujarnya saat membuka Rapat Koordinasi Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Percepatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Ruang Pola Kantor Bupati Panga’, Kamis (12/3/2026).

 

Wabup kembali menegaskan pentingnya hal inovasi di setiap OPD sebagai bagian dari upaya memperkuat kinerja pengelolaan pendapatan daerah.

 

Tuntutan transparansi dan efisiensi tata kelola keuangan daerah, digitalisasi sistem transaksi pemerintahan menjadi salah satu instrumen penting dalam memperkuat pengelolaan pendapatan daerah. Pemanfaatan teknologi digital tidak hanya mempermudah proses pembayaran pajak dan retribusi, tetapi juga meningkatkan akurasi data, menutup celah kebocoran penerimaan, serta memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

 

Rapat koordinasi tersebut diikuti jajaran Organisasi Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Toraja Utara sebagai bagian dari upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah sekaligus mendorong transparansi dan efisiensi pengelolaan keuangan melalui pemanfaatan teknologi digital.

Dalam arahannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan salah satu faktor penting yang menentukan kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan.

PAD adalah urat nadi pembangunan daerah. Jika PAD kita kuat, maka kemampuan kita untuk membangun daerah juga akan semakin besar,” ujarnya.

Karena itu, ia mendorong seluruh OPD untuk tidak hanya mengandalkan sektor-sektor lama, tetapi mulai mengidentifikasi berbagai potensi pajak dan retribusi daerah yang selama ini belum tergarap secara maksimal.

Selain optimalisasi PAD, Wakil Bupati juga menekankan pentingnya percepatan penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) sebagai bagian dari transformasi digital dalam tata kelola keuangan daerah.

Dengan ETPD, kita ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dibayarkan oleh masyarakat masuk ke kas daerah secara utuh tanpa perantara manusia,” jelasnya.

 

Melalui sistem transaksi digital, pemerintah daerah juga diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak dan retribusi daerah tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.

Ia juga menekankan pentingnya integrasi data antar OPD agar pengelolaan potensi pendapatan daerah dapat berjalan lebih efektif.

 Digitalisasi PAD membutuhkan integrasi data antar dinas. Jangan ada lagi data  yang disembunyikan!” tegasnya.

Menurut Wakil Bupati, pemanfaatan sistem digital yang terintegrasi juga akan membantu pemerintah daerah memperoleh data yang lebih akurat untuk mendukung pengambilan kebijakan yang tepat.

Tahun 2026 Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp86 miliar. Percepatan penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) secara lebih luas menjadi salah satu strategi yang ditempuh pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pencapaian target tersebut sekaligus meningkatkan transparansi dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah.

 

 

 

Diskominfo-SP - 2026